Sabtu, 28 April 2012

surat perjanjian


SURATPERJANJIAN
HUTANG/PIUTANG

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama   : . . . . . . . . . . . .
Alamat            : . . . . . . .. . . . . .
No telp            : . . . . . . . . . . . . .
Telah meminjam uang/barang sebesar Rp ................................ kepada .....................
dengan jaminan : . . . . . . . . . . . .. . . .. . .
dan akan di kembalikan pada tgl . . . . . . . . . . ,.jika saya terlambat membayar/mengembalikan sesuai dengan waktu yang ditentukan maka Barang jaminan  menjadi hak milik : . . . . . . . . .
Jika barang jaminan tersebut bermasalah di kemudian hari saya bersedia dituntut sesuai dengan hukum yang berlaku.
Demikian surat ini saya buat dengan sadar, tidak ada unsur paksaan dan sebenar-benarnya.

Sampang , . . . . . . . . . . . .
Yang menyatakan,
Peminjam                                                                                yang meminjamkan
Materai
Rp 6000
 



(. . . . . . . . . . . . . )                                                                         ( . . . . . . . . . . . . . . )

                                     Saksi I                                                            Saksi II           


                            (. . . . . . . . . . . . . .)                                       (. . . . . . . . . . . . .. . .)   
*coret yang tidak perlu

Minggu, 18 September 2011

Mengkaji Diri

Masing2 org mbenarkn pndapatx ndri. Sdangkn pendpt org lain malah di sangkal, diacuhkn.

Banyak Org xg tidk menghargai stiap sesuatu xg tdk cocok dg seleranya ndri, pdahl org lain tlah brusaha smampunya agr tindknx dterima.

Janganlh menilai org lain, nilailah diri kita sudh bnrkah kita menxalahkn org lain?
Pdahl diri kita blum tentu baik N bnar bwt org lain.
Jangan memperhtiin org, phtiinlh dri kita!

Cobalh hargai pendpt, keingin N krya org lain mskpn tu sangat mnxakitkn.
Seandaix tu trjdi pda dri kita pstix pendpt, keinginan, N krya kita ingn dihargai org lain!!


Memahami ksalahan dri ndri lbih baik drpd mexalahkn org lain.

Kenalilah diri ndri sblm mengenali org lain.
Lhatlah diri drpd melihat org lain!

kebanyakan diri kita hanya memperhatikan sikap & tingkah laku orang lain padahal tingkah laku kita tidak pernah di perhatikan sama sekali.
padahal Allah SWT. sudah mengatakan "Aku tidak melihat pangkat dan jabatan setiap mahluk, aku hanya melihat hatinya".
itu menjelaskan bahwa baik itu orang kaya ataupun orang miskin sembahyangnya rajin tetapi dalam hati masih tersisipkan kotoran secara Hakikatnya kita belum dikatan bersih N suci.
perbanyaklah memandang diri kalau ada sesuatu yang kurang baik ataupun kotor cepat-cepatlah dibersihkan, ya misalnya seperti fikiran-fikiran jelek, perasaan yang gundah cepaat -cepat lah kembali pada diri kita.

Arti KERUDUNG (Djilbab)

Kerudung identik dg perempuan muslimah sebagai penutup aurat bagian kepala.
bahkan ada pula yg memakai cadar hingga yg trlihat cuma bagian matax aja.
Ada yg memakaix cuma sbg trend layakx artis-artis beken di tv, ada juga krna tuntutan scool or univercity yg mewajibkan memakai krudung stlh dluar area krudung ditanggalkn (dlpas).

Padahal kerudung adalah simbol bahwa kita haruz N wajib menutup aurat kepala N pendengaran, maka dari tu kita tutup fikira2n yg negatif.
Tutuplah telinga kita dsaat mendengarkan hal2 yg tdk bermanfa'at N negatif.
Apapun yg kita lht lgsung trfikirkan oleh otak kita.
Apa yg dibicarakn trdengar oleh telinga kita N saat itu jg fikirn bkerja.

Oleh sebab itu kerudung menutupi kepala N telinga karna kepala tmpt fikiran2 yg negatif N positif.
Itulh makna dri krudung. Siapa pun wajib berhakikat kerudung
baik perempuan or pria.

Mentang2 dh memakai kerudung, trz yg tdk pake dianggap bukan wanita sholeha.
Janganlah spt tu, kita blum tentu bsa menjaga or bhakikat kerudung yg sbnarx.
Kita memakai kerudung tp fikiran kita selalu negatif!
Alangkah baikx dluar berkerudung ddalampun juga berkerudung.
Mudah2n bermanfaat
Amien. . . . . . . . .

Minggu, 08 Mei 2011

Memuliakan Perempuan

Saya ingin mengutip beberapa bagian dari buku berjudul Mistik & Makrifat Sunan Kalijaga; karya Achmad Chodjim; tentang betapa mulianya kedudukan perempuan dalam
Islam dan saya berharap makin banyak perempuan yang menjunjung tinggi kehormatan dirinya.

Tujuan mencapai pusat spiritual atau asal kehidupan disimbolkan dengan tawaf, mengitari Ka'bah dari arah kanan ke kiri sebanyak tujuh kali. Orang banyak yang melakukan thawaf itu bagaikan sperma-sperma yang ingin masuk ke inti telur. Ka'bah yang dikenal sebagai Bait Allah atau Rumah Tuhan, merupakan lambang bagi rahim kehidupan. Di sudut tenggara Ka'bah ada "ceruk" sebagai tempat hajar aswad, batu hitam, yang melambangkan vagina dan klitorisnya. Disunatkan untuk mencium batu hitam itu sebenarnya lambang untuk menghormati kehidupan. Yang pada prinsipnya menghormati perempuan sebagai induk kehidupan.(hal 170).

Sebelum kedatangan agama Islam, bangsa Arab tidak menghormati perempuan. Kehidupan perempuan dilecehkan sehingga orang-orang dari suku tertentu merasa malu bila mempunyai anak perempuan. Saking malunya punya anak perempuan, maka anak tersebut dikubur hidu-hidup. Islam melarang cara-cara hidup yang demikian itu. Perempuan harus dihormati. Diantara simbol-simbol penghormatan itu dilakukan dalam ibadah haji. (hal.171).

Perempuan harus dihormati dalam kehidupan ini. Bukan hanya di dalam rumah tangga, melainkan juga di dalam masyarakat dan negara. Mencium hajar aswad merupakan simbol untuk menghormatinya. Sementara perintah untuk menjaga, menghargai, dan menghormatinya bisa kita lihat pada ayat berikut:

Wa al-taqu Allah al-ladzi tasa'aluna bihi wal arham. Inna Allah kana ‘alaykum raqiba; yang berarti Jagalah hukum-hukum Allah yang dengannya kalian saling meng"klaim" hak dan kewajiban kalian, dan jagalah rahim-rahim perempuan. Sesungguhnya Allah senantiasa mengawasimu. (Q.S.4:1).(hal. 171)

Ayat tersebut menginformasikan bahwa kita hidup ini berdasarkan hak dan kewajiban yang bersumber dari-Nya. Hak dan kewajiban kita ini berasal dari hukum Tuhan. Kita hidup di bumi kepunyaan-Nya. Kita menghirup udara untuk napas kehidupan kita, dan itu berasal dari-Nya. Kita ada di dunia ini dari perempuan yang merupakan salah satu ciptaan-Nya yang teragung. Karena itu, dalam menjaga hukum Allah, termasuk didalamnya adalah menjaga rahim perempuan. Artinya kita (lelaki dan perempuan) harus menjaga rahim perempuan. Karena rahim adalah kehormatan tertinggi bagi manusia. (hal 171-172).

Bahasa ayat tersebut amat halus. Menjaga rahim sebenarnya menjaga kelamin perempuan. Menjaga vagina. Ia bukanlah alat pemuas nafsu liar. Ia bukanlah sarana untuk eksploitasi kenikmatan seksual belaka. Meskipun kita tahu bahwa kenikmatan seksual dapat diperoleh lewat situ. Karena rahim merupakan kehormatan yang tertinggi maka rahim harus disentuh melalui ikatan perkawinan. Melalui perjanjian hidup bersama yang terhormat. Dalam ikatan itulah masing-masing pasangan saling menghormati. Untuk mengingat nilai kehormatan ini, bagi siapa saja yang menunaikan ibadah haji dianjurkan untuk mencium hajar aswad. (hal. 172).

Rasanya bagian ini jadi ‘klik' dengan larangan zina yang sangat tegas disampaikan dalam Al Qur'an: "Janganlah belas kasihan kepada keduanya (pezina laki-laki dan perempuan) mencegah kamu untuk menjalankan agama Allah jika kamu beriman kepada Allah dan hari akhir dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman" (Q.S. 24:2).

Minggu, 06 Februari 2011

LA ILAHILLALLAH

Salah satu fenomena yang menjadi ciri khas jahiliyah modern ialah anggapan bahwa kehidupan pribadi boleh dan wajar berbeda dengan kehidupan umum. Semenjak runtuhnya sistem Islam 85 tahun yang lalu berupa pembubaran Kekhalifahan Turki Ustmani, maka kebanyakan kaum muslimin menerima tanpa protes sistem kehidupan bermasyarakat dan bernegara ala Barat alias sistem kafir. Di segenap negeri kaum Muslimin berdirilah nation-state alias negara-bangsa. Padahal semenjak 14 abad yang lalu saat Nabi Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam mewujudkan masyarakat dan negara Islam pertama di Madinah kaum Muslimin hanya mengenal dan meyakini bahwa kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang shahih haruslah berupa faith-state alias negara-aqidah.

Selama 14 abad Khilafah Islamiyyah berdiri, baik pada babak Kenabian, babak Khulafa Ar-Rasyidin maupun babak kerajaan-kerajaan Islam Bani Umayyah, Abbasiyyah dan Kesultanan Ustmani Turki, kaum Muslimin merasakan kehidupan pribadi dan umum yang bersinergi. Sebagai pribadi mereka berkeyakinan La Ilaha ill-Allah sedangkan secara sosial-politik mereka merasakan bahwa keyakinan tersebut pula yang menjadi standar perundang-undangan dan kehidupan sosial pada umumnya. Sudah barang tentu terdapat perbedaan kualitas penerapan dari zaman ke zaman. Penerapan terbaik adalah pada babak Kenabian dan Khulafa Ar-Rasyidin. Adapun pada babak kerajaan-kerajaan Islam penerapan syariat Islam sangat tergantung kepada person khalifahnya. Adakalanya khalifahnya berlaku adil seperti Umar bin Abdul Aziz, namun adakalanya berlaku zalim seperti mereka yang memenjarakan para ulama seperti yang dialami oleh Imam Ahmad bin Hambal. Tetapi betapapun zalimnya person khalifah namun eksistensi pemerintahan Islam dengan segenap hukum Allah yang berlaku dapat membatasi kezaliman sang khalifah.

Pada masa sistem khilafah berdiri kaum muslimin merasakan bahwa keyakinan La Ilaha ill-Allah di dalam hati bersinergi dengan nilai-nilai umum yang berlaku di masyarakat. Bersinergi dengan sistem sosial-politik-budaya yang ada di masyarakat dan negara. Sehingga dalam kehidupan umum kaum muslimin dapat merasakan betapa nilai-nilai Islam menjadi warna utama masyarakat. Apa yang dianggap baik dan buruk di tengah masyarakat merupakan apa yang baik dan buruk berdasarkan nilai-nilai Islam. Apa yang dipandang masyarakat sebagai legal dan ilegal bersumber dari apa yang dinilai Allah sebagai halal dan haram. Semua ini berlaku karena negara berdiri di atas landasan kesatuan aqidah Islamiyyah.

Pada masa sistem Islam tegak setiap muslim dapat bersegera menyambut seruan jihad fi sabilillah karena yang mengumumkannya adalah pemimpin masyarakat itu sendiri. Setiap warga berlomba ingin mendaftarkan diri untuk pergi menyambut seruan jihad dan merebut peluang mati syahid. Tidak ada keraguan di dalam masyarakat siapa yang menjadi saudara seperjuangan dan siapa yang sepatutnya diwaspadai sebagai lawan dan musuh ummat Islam.

Semenjak khilafah Islam dibubarkan lalu umat Islam hidup di bawah naungan kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang asing dari prinsip aqidah La Ilaha ill-Allah, maka mulailah kaum Muslimin mengalami disorientasi. Mulailah mereka tidak memandang aqidah La Ilaha ill-Allah sebagai pemersatu utama antar-warga di dalam masyarakat. Mulailah kaum Muslimin mengira bahwa ikatan kebangsaan dapat mempersatukan mereka. Padahal bagaimana mungkin kebangsaan dapat mempersatukan secara hakiki antar warga masyarakat bilamana urusan bangsa merupakan urusan yang bersifat primordial. Tidak mungkin seorang muslim bangsa Indonesia menyatu dengan seorang muslim bangsa Mesir sebab mereka berbeda bangsa.

Dalam sistem bernegara dewasa ini kaum Muslimin menganggap urusan aqidah La Ilaha ill-Allah sebagai urusan yang sepatutnya disimpan sebatas dalam diri pribadi masing-masing. Adapun ketika masuk ke dunia sosial ia harus mendahulukan kebangsaannya daripada aqidahnya. Bahkan di dalam sistem nation-state perkara aqidah dianggap sebagai penghalang utama terwujudnya kesatuan dan persatuan nasional. Itulah sebabnya para pengusung nasionalisme biasanya menganggap urusan aqidah sebagai perkara yang harus dipinggirkan bilamana ingin mewujudkan soliditas nasional.

Inilah kondisi yang sudah berjalan selama 85 tahun sejak dibubarkannya sistem khilafah Islam. Umat Islam menjadi laksana gelandangan yang kehilangan rumahnya. Tetapi karena gelandangan adalah manusia yang tetap merasa perlu memiliki tempat bernaung maka akhirnya mereka membangun bedeng-bedeng sebagai rumah darurat. Sistem nation-state yang ada dewasa ini merupakan bedeng-bedeng umat Islam. Ada bedeng khusus bangsa Mesir, ada bedeng khusus bangsa Saudi, ada bedeng khusus bangsa Malaysia dan ada bedeng khusus bangsa Indonesia. Namun sayangnya karena kelamaan hidup di dalam bedeng akhirnya sebagian besar umat Islam mulai lupa bahwa tempat tinggal mereka masih berupa bedeng alias rumah darurat. Mereka mulai merasa betah dan kerasan hidup di dalam bedengnya masing-masing. Sehingga tatkala ada yang mengingatkan agar berjuang mengusahakan kembali berdirinya rumah resmi sekaligus rumah syar’i umat Islam, malah mereka berkata: ”Ah rasanya, kami sudah cukup puas dengan tinggal di bedeng ini. Kami berpendapat inilah rumah kami yang sudah final...! Kami tidak perlu dan tidak mau pindah dari sini.”

Benarlah Nabi shollallahu ’alaih wa sallam ketika menggambarkan perjalanan sejarah Umat Islam dimana beliau mengatakan bahwa setelah babak kerajaan-kerajaan Islam alias kepemimpinan Mulkan Aadhdhon (Para Raja yang Menggigit) yang merupakan babak dimana Umat Islam masih dipimpin dengan sistem khilafah, maka sesudah itu Umat Islam akan memasuki babak paling kelam dalam sejarah Islam dimana akan bermunculan para Mulkan Jabriyyan (Para Penguasa yang memaksakan kehendak sekaligus mengabaikan kehendak Allah dan RasulNya). Para Mulkan Jabriyyan akan memimpin umat Islam dengan sistem di luar sistem Islam. Babak tersebut merupakan babak dimana kita hidup dewasa ini.

Secara mendunia dewasa ini kita jumpai kehadiran para Mulkan Jabriyyan di panggung kepemimpinan berbagai negara, termasuk negeri-negeri kaum Muslimin. Mereka bercokol di kursi kekuasaan memimpin umat Islam dengan memaksakan hukum buatan manusia meninggalkan syariat dan hukum Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. Mereka sangat bangga melestarikan sistem asing seperti Demokrasi dan Nasionalisme ala Barat seraya memandang remeh aqidah serta syariat yang bersumber dari Allah Yang Maha Tahu dan Maha Teliti PengetahuanNya.

Semua hal di atas menjadi lebih sempurna dengan hadirnya dukungan kebanyakan umat Islam itu sendiri yang memandang bahwa memang sudah semestinya di dalam kehidupan modern sistem selain Islam seperti Demokrasi diterapkan di dalam kehidupan umum bermasyarakat dan bernegara umat Islam. Mereka akhirnya beranggapan sudah tidak zamannya lagi ngotot memaksakan berlakunya syariat dan hukum Allah. Sudah tidak zamannya ngotot memaksakan kehidupan bermasyarakat mengikuti cara Nabi shollallahu ’alaih wa sallam dalam mewujudkan dan mempertahankannya. Bahkan mereka berusaha semaksimal mungkin membenarkan sikap mereka dengan mencari dalil ayat dan hadits yang melegitimasi keserasian ajaran Islam dengan berbagai ideologi asing tersebut. Pahitnya lagi ketika akhirnya mereka sampai kepada kesimpulan bahwa ”Demokrasi dengan Islam tidak bertentangan”, malah yang mereka pilih dengan bangga adalah Demokrasi-nya bukan Islam-nya...!! Sungguh keadaannya sangat mirip dengan gambaran firman Allah sebagai berikut:


وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ تَعَالَوْا إِلَى مَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَإِلَى الرَّسُولِ قَالُوا حَسْبُنَا مَا

وَجَدْنَا عَلَيْهِ آَبَاءَنَا أَوَلَوْ كَانَ آَبَاؤُهُمْ لَا يَعْلَمُونَ شَيْئًا وَلَا يَهْتَدُونَ


”Apabila dikatakan kepada mereka: "Marilah mengikuti apa yang diturunkan Allah dan mengikuti Rasul". Mereka menjawab: "Cukuplah untuk kami apa yang kami dapati bapak-bapak kami mengerjakannya". Dan apakah mereka akan mengikuti juga nenek moyang mereka walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui apa-apa dan tidak (pula) mendapat petunjuk?” (QS Al-Maidah ayat 104)

Ya Allah, janganlah Engkau biarkan kami tunduk kepada nilai-nilai selain ajaranMu baik dalam urusan pribadi maupun umum. Ya Allah, betapapun dominannya nilai-nilai dan ideologi kuffar dewasa ini dalam kehidupan umum, janganlah Engkau biarkan hati kami sedetikpun turut mengakui apalagi memuliakannya.


arti sebuah kehidupan

Saudara-saudaraku sesungguhnya hidup di dunia ini bukanlah sekedar hidup enak cuma makan, minum, kerja, harta dan tahta.
sesungguhnya ada kehidupan yang lebih kekal dari pada hidup di dunia yang penuh dengan sandiwara
yaitu kembalinya kita kepada sang Pencipta semesta. meskipun kita hidup enak di dunia belum tentu di kedupan alam alis kita akan bahagia, lihatlah kehidupan orang2 terdahulu,para nabi, para rosul, sahabat, umarh, para waliallah2, kalo kita perhatikan betapa berat dan betapa sulitnya kehidupan mereka mana harus memikirkan keluarga, ummat, dan bangsa.
kita sebagai ummat beragama marilah kita ciptakan rasa cinta tidak ada pertengkaran, damai, aman.
dalam setiap kitab2 yang ada didunia ini ksemuanya menjelaskan  bagaimana kita hidup, bermasyarakat, tidak boleh saling menyakiti, saling menghormati antar ummat. niscaya kalo ada rasa saling memiliki begitu indahnya kehidupan didunia. apakah kita merasa suci dengan memakai kain kafan dengan warna putih sedangkan semasa hidup kita tidak menciptakan suasana yang harmonis,
apa yang harus kita pertanggung jawabkan kepada TUHAN???
marilah kita tumbuhkan hati nurani kita agar khidupan harmonis, dengan begitu kita akan dapat mengkaji diri kita ndiri
 wassalam......................
                                                                    To bee continue

Selasa, 19 Oktober 2010

Apa itu Frenstore?

Apa itu Frenstore?
Ide Program Frenstore sebenarnya gabungan dari 2 raksasa aktivitas online, yaitu situs
jejaring sosial (media pertemanan) dan situs toko online (online store).
8
Contoh situs jejaring sosial adalah facebook, friendster, bergaul.com, dll. Contoh situs
toko online adalah amazon.com, fashiongrosir.com, darashoesbogor.com, dll.
Uniknya, setiap member yang bergabung dijamin mendapatkan bagian komisi. Member
bisa pilih apakah mau menjalin pertemanan, fokus ke toko online, atau aktif mendapatkan
referral.